Los Angeles: Setahun setelah kematian Michael Jackson, ayah Raja Pop itu mengajukan gugatan kematian tidak wajar terhadap dokter Conrad Murray di Pengadilan Federal Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat (26/6). Joe Jackson menuding, dokter Murray lalai, tidak professional, dan sangat tertutup terhadap keluarga dalam menangani Jacko.
Joe memasukkan data penggunaan obat penenang anestesi propofol yang digunakan Murray sebagai penyebab kematian Jacko. Keluarga Jackson juga menuntut Murray sebesar US$ $ 75.000 atau setara Rp 675 juta.
Namun pengacara Charles Peckham, Murray tetap mengaku tidak bersalah dan menolak tuduhan tersebut, karena dia tidak memberikan kontribusi atas kematian Raja Pop tersebut.
Advertisement
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
______________________________________________________________________________







Tidak ada komentar:
Posting Komentar